Bagaimana Cara Over Kredit Motor? Berikut Penjelasannya

Dani M Dahwilani
Ilustrasi motor. Foto: Okezone

2. Lengkapi Dokumen 

Langkah pertama dalam prosedur cara over kredit motor adalah melengkapi persyaratan dokumen. Data yang dibutuhkan dalam transaksi over kredit kendaraan bermotor, meliputi:

- Fotokopi Identitas (KTP)

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi rekening tabungan selama 3 bulan terakhir

- Fotokopi surat keterangan penghasilan, bisa berupa slip gaji atau laporan keuangan usaha

- Surat Perjanjian Over Kredit 

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network