Terakhir, instruksi kesepuluh yakni menjaga soliditas TNI dan instansi terkait. Upaya ini dilakukan dengan menjalin kerjasama dan koordinasi dengan Forkopimda, menggelar apel gabungan antar-instansi, melaksanakan pertemuan rutin untuk membangun silaturahmi, melibatkan TNI dan instansi terkait serta kelompok masyarakat dalam setiap kegiatna dan penyelesaian masalah sosial.
Upaya lainnya yakni, merangkul dan memberdayakan pengamanan swakarsa dan Pokdar Kamtibmas serta mengintensifkan koordinasi lintas sektoral.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait