Empat Kali Terpilih Menjadi Wakil Rakyat, Ini Profil Meutya Hafid yang Penuh Inspiratif

Ismail
Ketua Komisi 1 DPR RI Meutya Hafid saat mendampingi Menhan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu. (iNewsMedan.id/Istimewa)

Memasuki Dunia Politik: Langkah Besar di Senayan

Karier politik Meutya Hafid dimulai pada tahun 2010, saat ia ditunjuk sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di DPR RI setelah meninggalnya Burhanudin Napitupulu. Masuknya Meutya ke parlemen bukanlah kebetulan, tetapi hasil dari pengalaman dan jaringan kuat yang ia bangun selama karier jurnalistiknya. Ia mulai bekerja di Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan dan ekonomi makro.

Di sana, Meutya langsung membuat gebrakan dengan mengangkat isu-isu penting, seperti kebangkrutan Merpati Air dan skandal Citibank, yang menunjukkan keberaniannya untuk bersikap kritis terhadap berbagai persoalan. 

Tak lama kemudian, Meutya dipindahkan ke Komisi I DPR RI yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika, serta intelijen. Di sini, ia menunjukkan kapasitas kepemimpinan yang luar biasa, termasuk saat melakukan kunjungan ke Gaza pada tahun 2012 untuk memberikan bantuan kepada rakyat Palestina.

Perjalanan ini mempertemukan Meutya dengan tokoh-tokoh penting dunia, seperti (Alm) Ismail Haniyeh dan Mahmoud Abbas, yang semakin memperluas jejaring internasionalnya. 

Capaian di Komisi I DPR RI: Ketua Komisi Perempuan Pertama

Pemilu 2014 membawa Meutya kembali ke DPR RI, dan kali ini ia diangkat sebagai Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP). Salah satu prestasinya di posisi ini adalah penyelenggaraan Konferensi Parlemen Asia Afrika tahun 2015, yang untuk pertama kalinya menciptakan forum khusus bagi parlemen dari kedua kawasan ini.

Forum tersebut bertujuan untuk menjembatani berbagai persoalan internasional yang dihadapi oleh negara-negara di Asia dan Afrika. 

Puncak karier politik Meutya terjadi pada periode 2019-2024, ketika ia kembali terpilih sebagai anggota legislatif dan kemudian menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI. Di bawah kepemimpinannya, Komisi I berhasil meloloskan 13 undang-undang penting, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. UU ini menjadi landasan hukum yang melindungi hak-hak masyarakat terkait pemrosesan data pribadi di era digital, baik oleh sektor publik maupun swasta. Capaian ini dianggap sebagai salah satu tonggak penting dalam reformasi regulasi di Indonesia. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network