"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," ujarnya Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Selasa (24/9/2024).
Jasad Nila ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1.5 kilometer dari lokasi penguburan korban. Celana tersebut dibuang tersangka ke sungai, lalu, ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.
"Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya," ujar Kapolres.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait