PADANG PARIAMAN, iNewsMedan.id - Polres Padang Pariaman berhasil mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari.
Selain berhasil mengamankan pelaku, polisi juga menemukan cangkul dan celana korban yang menjadi bukti kuat kejahatan ini.
Cangkul yang digunakan untuk menggali lubang penguburan ditemukan tergeletak sekitar 400 meter dari lokasi penemuan jenazah Nia, gadis penjual gorengan.
Sementara itu, celana korban ditemukan tersangkut di pohon di sebuah sungai, sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kejadian.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa barang bukti ini sesuai dengan keterangan tersangka dan semakin memperkuat tuduhan terhadap Indra Septiarman.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait