ASN Harus Siap Pindah ke IKN, Tjahjo: Hukumnya Wajib

Dita Angga
MenPANRB Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok. Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan agar seluruh ASN Kementerian/lembaga harus siap ditugaskan untuk mengabdi di Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. 

Menurutnya tidak ada alasan bagi ASN meminta pindah ke daerah lain dengan alasan tak mau ke IKN. 

Hal ini disampaikan Tjahjo saat menanggapi kemungkinan adanya ASN yang enggan pindah ke IKN. 

“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” tegasnya, Selasa (1/2/2022). 

Dia mengatakan saat ini KemenPANRB tengah mematangkan skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara. Dia mengatakan saat ini telah masuk tahapan diskusi one on one dengan beberapa kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN di tahun 2024. 

“Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kemenkeu dan instansi terkait lainnya tengah intens one on one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam Klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang,” ujarnya. 

Hasil diskusi tersebut baru akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian/lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara. Selain itu juga beserta informasi apakah ASN tersebut akan membawa keluarga atau tidak. 

Informasi ini penting sebagai bahan masukan kepada kementerian/lembaga terkait. Misalnya Kementerian PUPR yang saat ini tengah dalam proses persiapan pembangunan infrastruktur pemukiman, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya di IKN. 

Tjahjo mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini. 

“Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN,” jelasnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network