Dugaan Korupsi Eks Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede, Kuasa Hukum: Akan Kita Bongkar

Chris
Kuasa Hukum Eks Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan id - Eks Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara (Sumut) Bambang Pardede akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan. 

Raden Nuh, kuasa hukum Bambang Pardede mengatakan akan membongkar siapa dalang yang membuat terseretnya eks Kadis BMBK Sumut Bambang Pardede menjadi tersangka dugaan korupsi atas proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi Parsoburan–Batas Labuhan Batu Utara (Labura) di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) tahun 2021 pada 22 Juli 2024 lalu.

"Nanti di pengadilan akan terbongkar semuanya, tentunya nanti pasti banyak yang berdebar itu nanti. Akan terbongkar semuanya yang bermain, siapa pejabat, siapa bandarnya, siapa yang banditnya, akan terbuka nanti semua di persidangan," kata Raden Nuh, Sabtu (31/8/2024). 

Selain itu, Raden juga menegaskan bahwasanya pada saat persidangan nantinya dipastikan akan terbukti bahwasanya Bambang Pardede tidak bersalah dan akan terbongkar siapa orang merekayasa dan mengkriminalisasi hingga eks kadis BMBK Sumut Bambang Pardede terseret dalam dugaan korupsi. 

"Nanti masyarakat akan melihat, dia gak ada kaitannya tiba-tiba dikriminalisasi. Pesanan siapa ini, nanti akan kita bongkar semua itu apa yang ada dibalik ini. Jadi saya mengharapkan dukungan, dari masyarakat Sumut silahkan saja melihat," ucap Raden. 

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network