Yasonna Laoly Terima JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kharisma
Yasonna Laoly Terima JHT BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan klaim santunan Jaminan Hari Tua (JHT)  kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, di Medan.

Kendati sempat terlupa dan tidak menduga, namun Yasonna tampak sumringah menerima JHT itu.

Sebelum menjadi Menteri dan Anggota DPR RI , Yosanna pernah bekerja sebagai Pengacara & Penasehat Hukum 1978-1983.

Lalu pernah menjadi Pembantu Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen pada kurun 1980-1983. Kemudian pernah sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (1998-1999) dan Peneliti di NCSU pada tahun 1992-1994. 

Lebih lanjut, Yosana pernah menjadi Asisten Riset Departemen Sosiologi and Antropologi di NCSU. Dan sejak tahun 2000 hingga saat ini dia masih menjadi dosen.

"Terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan sudah jauh-jauh datang mengunjungi saya ke sini," kata Yosanna, Minggu (11/8/2024). 

Penyerahan santunan langsung diberikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto. Ia menyampaikan,   kunjungan ini merupakan program High Income Earner (HIE) dari BPJS Ketenagakerjaan. “Salah satu contohnya adalah kami melakukan pick up klaim kepada Bapak Yasonna Laoly, karena beliau merupakan salah satu tokoh berpengaruh di Indonesia," katanya.

Dukung Gerakan SERTAKAN 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, dia mendukung gerakan gotong royong SERTAKAN untuk meningkatkan coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Pasalnya beban pemerintah masih tinggi, maka gerakan gotong royong sebagaimana dicanangkan Gerakan Gotong Royong SERTAKAN di Sumatera Utara patut diapresiasi.

"Sehingga manfaat jamsostek dapat dinikmati oleh seluruh pekerja  Indonesia, terutama pekerja rentan," ungkap Yasonna.

Lantas berbagai upaya perlu dimaksimalkan, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, melalui kolaborasi dengan sejumlah stakeholder.

"Tinggal bagaimana BPJS Ketenagakerjaan dan  pemerintah menjemput bola. Lantaran manfaat ketimbang iuran,  sangat jelas lebih besar manfaat," tuturnya. 

Ia mengapresiasi Pemerintah Daerah yang peduli terhadap pekerja informal, apalagi yang menganggarkan para tenaga rentan seperti petani, nelayan dan informal pada APBD.

"Kalau iurannya paling berapa gede sih itu? Ya bertahap juga bolehlah dianggarkan," kata Yasonna.

Dalam setiap pekerjaan pasti ada saja kejadian yang tidak terduga, seperti kecelakaan kerja, maka dari itu BPJS Ketenagakerjaan akan menjamin semua biaya pengobatan, sehingga keluarga dapat terbantu dengan tidak perlu mengeluarkan biaya. Bahkan jika pekerja meninggal, keluarga akan mendapatkan santunan yang cukup besar, sehingga pada gilirannya turut memulihkan ekonomi masyarakat.

Yasonna juga berharap Warga Binaan terutama yang sedang menjalani proses pembinaan di rumah tahanan yang sedang bekerja, juga perlu mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jefri Iswanto menambahkan, pihaknya turut  mengajak para stakeholder maupun masyarakat yang mampu untuk ikut serta berbagi perlindungan kepada masyarakat sekitar yang kurang mampu agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Cukup Rp 16.800 per bulan, setiap orang dapat ikut serta dalam program SERTAKAN BPJS Ketenagakerjaan, dengan mendaftarkan pekerja rentan di sekitarnya,” pungkas Jefri.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network