Berutang untuk bersedekah dapat menimbulkan masalah finansial di kemudian hari. Jika kita kesulitan melunasi utang, maka akan semakin terbebani dan tidak dapat bersedekah secara konsisten.
Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah mengatakan,
"لا، لأن الصدقة تطوع والتزام الدين خطر عظيم لأن الدين ليس بالأمر الهين. فالإنسان إذا مات وعليه دين فإن نفسه معلقة بدينه حتى يقضى عنه."
"Tidak boleh, karena sedekah merupakan sesuatu yang dianjurkan (Sunnah). Sementara menanggung utang resikonya sangat besar. Karena utang bukan perkara yang ringan.
Apabila seseorang mati dalam keadaan menanggung utang, maka jiwanya tergantung dengan utang tersebut sampai utangnya dilunasi."
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait