Tanjung Balai, iNews.id - Gudang penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia digrebek oleh petugas gabungan TNI Angkatan Laut (AL) di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Senin (28/2/2022).
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 75 orang PMI ilegal yang akan berangkat menuju Malaysia.
"Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisil 'RR' di Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai" ungkapnya.
Aan menyebut, 75 PMI yang diamankan telah diserahkan ke pihak kepolisian. Di mana, Laki-laki sebanyak 47 orang dan Perempuan berjumlah 28.
"Ketujuh puluh lima orang, laki laki (47) dan perempuan (28) saat ini telah didata dan dilimpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut" jelasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait