Gudang Penampungan di Grebek TNI AL, 75 PMI Ilegal Gagal ke Malaysia

Jafar
Puluhan PMI Ilegal diamankan petugas TNI AL di Tanjung Balai, Asahan. Senin (28/2/2022). (Foto: Istimewa).

Tanjung Balai, iNews.id - Gudang penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia digrebek oleh petugas gabungan TNI Angkatan Laut (AL) di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Senin (28/2/2022). 

Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 75 orang PMI ilegal yang akan berangkat menuju Malaysia. 

"Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisil 'RR' di Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai" ungkapnya. 

Aan menyebut, 75 PMI yang diamankan telah diserahkan ke pihak kepolisian. Di mana, Laki-laki sebanyak 47 orang dan Perempuan berjumlah 28. 

"Ketujuh puluh lima orang, laki laki (47) dan perempuan (28) saat ini telah didata dan dilimpahkan ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut" jelasnya. 

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network