Berantas Narkoba, Polres Labusel Tangkap 5 Orang Residivis

Jafar
Berantas Narkoba, Polres Labusel Tangkap 5 Orang Residivis. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Selama dua pekan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap sembilan pelaku narkoba. Di mana, lima orang di antaranya merupakan residivis.

Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting mengatakan bahwa pengungkapan itu dimulai sejak 1 hingga 14 Agustus 2024. Ini merupakan bukti nyata Polres Labusel untuk memberantas narkoba.

"Selama dua pekan, Polres Labusel berhasil menangkap 9 pelaku narkoba, 5 di antaranya merupakan residivis," kata Endang, Kamis (15/8/2024).

Endang menjelaskan bahwa dalam dua pekan penindakan pelaku narkoba itu dapat diungkap enam kasus dengan sembilan orang tersangka, lima sudah pernah ditangkap (residivis).

"Dari pengungkapan dua pekan itu, turut disita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 235,37 gram, 3 unit sepeda motor, 3 handphone dan uang Rp350.000," jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network