MEDAN, iNewsMedan.id - Terdapat perbedaan pandangan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan pihak yang mengusulkan pemindahan koleksi arkeologi Barus.
Pemprov Sumut bersikukuh bahwa benda-benda bersejarah tersebut harus tetap berada di Barus, Tapanuli Tengah bukan dipindahkan ke ke Gedung Koleksi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Presiden Jokowi saat berada di Komplek Pemakaman Muslim Mahligai di Barus, Tapanuli Tengah, Sumut. (Foto: Setpres)
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menolak rencana pemindahan benda-benda koleksi arkeologi Barus," ujar Novriana selaku Analis Kebijakan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membacakan kesimpulan rapat koordinasi di Ruang Rapat II Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, pada Kamis 25 Juli 2024.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait