TPL Bantah Tudingan Penculikan: Ini Fakta Sebenarnya

Vitrianda Hilba Siregar
PT Toba Pulp Lestari Tbk. membantah keras informasi  yang beredar melalui media sosial terkait dugaan penculikan terhadap 6 anggota masyarakat. Foto: ISt

“Kami sedang mempelajari dan mendalami apakah akibat dari pemberitaan yang tidak benar dan menyesatkan itu juga telah memicu kemarahan dari orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga pada saat yang bersamaan, Perseroan mengalami kejadian pembakaran Mess, Tower Internet, dan Pengrusakan Kamera CCTV yang diduga dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dengan demikian kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar dan mencoba menggiring opini publik yang menyesatkan. Terkait hal ini, tentu kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan,” tegas Anwar.

Perlu ditegaskan bahwa peristiwa ini adalah tindak pidana yang sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak yang berwajib.  Perseroan menghimbau semua pihak untuk taat pada proses hukum yang berlaku.

“Dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan beroperasi secara professional dan berkelanjutan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku merujuk kepada izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) SK. 493/Kpts-II/1992 tanggal 1 Juni 1992 Jo. SK. 1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021 tanggal 31 Desember 2021,” papar Anwar.

Perseroan juga memberikan kontribusi dan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan operasional dan program CD/CSR Perseroan. Sekitar 80% karyawan TPL merupakan putra/putri daerah dari sekitar wilayah operasional Perseroan.

Perseroan menghormati keberadaan masyarakat adat di seluruh wilayah operasional dan  berkomitmen untuk mengedepankan dialog terbuka guna mencari solusi damai dalam menghadapi setiap tantangan isu sosial tanpa melakukan aksi yang dapat merugikan para pihak. 

“Terhadap isu masyarakat adat di wilayah operasional TPL, Perseroan terus berupaya melakukan dialog dengan berbagai pihak terkait dalam mencari solusi terbaik melalui pola kemitraan yang menguntungkan semua pihak,”jelas Anwar. 

TPL juga berharap agar pemerintah dapat menjamin keberlangsungan izin investasi, izin kehutanan, dan izin operasional Perseroan. Demikian juga diharapkan dapat membantu melakukan mediasi dalam penyelesaian konflik secara win-win solution bagi Perseroan dengan masyarakat serta penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network