Polres Padangsidimpuan Sebut Truk Pengangkut Motor di Jalinsum Simirik Berhasil Dievakuasi

Jafar
Polres Padangsidimpuan Sebut Truk Pengangkut Motor di Jalinsum Simirik Berhasil Dievakuasi. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Truk pengangkut sepeda motor yang terguling di Jalinsum Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, akhirnya berhasil dievakuasi pada Jumat (12/7/2024).

"Setelah memakan waktu kurang lebih 13  Jam, proses evakuasi akhirnya berhasil dilakukan  setelah  mendatangkan Alat berat beko milik perusahaan," ujar Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Rianto Polman Pasaribu.

Dalam proses evakuasi, sebut Rianto Polman Pasaribu, personel Sat Lantas Polres Padangsidimpuan dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Sementara, alat berat backhoe diturunkan untuk mengevakusi truk bermuatan sepeda motor tersebut.

"Proses evakuasi ini memerlukan keterampilan untuk memastikan tidak ada kerusakan lebih lanjut dan untuk memulihkan Arus lalu lintas di Jalinsum simirik agar tidak terjadi kemacetan," terang Rianto Polman Pasaribu.

Rianto Polman Pasaribu mengungkapkan, awalnya truk ini melintas dari arah Pargarutan menuju Padangsidimpuan dengan muatan sepeda motor. Kemudian, truk yang dikemudikan Dedi Hartanto ini melintasi jalanan menurun disertai tikungan. Nahas, sang sopir mengalami hilang kendali.

"Kala itu, truk yang tengah melewati jalan yang berliku dan menurun, kemudian sang sopir dikejutkan dengan kedatangan angkutan umum dari arah kota Padangsidimpuan. Panik akan hal itu, sang sopir pun akhirnya banting stir ke arah kiri jalan. Alhasil truk ini pun terbalik ke sisi kiri beram jalan," ujar Rianto Polman Pasaribu.

"Beruntung, Dedi Hartanto dan kernetnya berhasil selamat meskipun muatan sepeda motor yang mereka bawa ada sebagian mengalami kerusakan. Tidak ada korban dalam insiden ini," sambung Rianto Polman Pasaribu.

Lebih lanjut, Rianto Polman Pasaribu mengimbau kepada pengemudi maupun pemilik jasa ekspedisi untuk tidak mengangkut barang melebihi ketentuan.

"Karena selain berpotensi menyebabkan kecelakaan, hal tersebut juga bisa mengancam keselamatan sopir maupun masyarakat lainya," terang Rianto Polman Pasaribu.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network