Polisi Tangkap 2 Bandar Sabu di Tanjungbalai, Salah satu Pelaku Anak di Bawah Umur

Jafar
Polisi Tangkap 2 Bandar Sabu di Tanjungbalai, Salah satu Pelaku Anak di Bawah Umur. (Foto: Istimewa)

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id - Polres Tanjungbalai menangkap dua bandar sabu di Komplek TPO, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjung Balai, pada Kamis (11/7/2024). Kedua pelaku berinisial ER (37) dan RAAF (16).

"Personil Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit I & II beserta tim opsnal melakukan penindakan terhadap kasus narkotika jenis sabu. Di mana, sebelumnya tim melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki-laki yang memilik dan sering menjual belikan narkotika jenis sabu di Komplek TPO," ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasat Narkoba, AKP Supriadi.

Selanjutnya, ujar Supriadi, tim melakukan teknik undercover buy menuju ke Komplek TPO tepatnya di sebuah rumah kosong.

"Kemudian petugas yang menyamar langsung bertemu dengan seorang laki-laki yang diketahui ER dan memesan narkotika jenis sabu seharga Rp100.000. Sebelum ER menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut, ER langsung ditangkap dengan satu orang rekannya RAAF," ungkap Supriadi.

Supriadi menambahkan bahwa pihaknya juga didampingi kepala lingkungan setempat pada saat melakukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka.

"Dari tangan tersangka ditemukan 1 bungkus plastik sedang klip transparan berisikan 25 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,43 gram, 1 buah handphone android merk vivo warna biru, 1 buah handphone strawberry warna hitam, uang tunai Rp472.000, dan 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram," jelas Supriadi.

Lebih lanjut, Supriadi menyampaikan bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut didapat dari pria bernama Niko, yang kini tengah masuk daftar lidik kepolisian.

"ER dan RAAF beserta barang bukti telah diamankan ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Supriadi.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network