"Ini justru membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujarnya.
"Jika terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan memproses hukum anggota yang melanggar sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
4o
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait