JAKARTA, INewsMedan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden yang terjadi pada periode 2020 saat penanganan Pandemi Covid-19.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, bansos presiden yang diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket.
“Tahap tiga, lima, dan enam. Per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, sekitar enam juta paket (bansos),” kata Tessa kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya, KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar. Jumlah kerugian ratusan miliar itu dalam tiga tahap pembagian yang ditujukan untuk warga Jabodetabek.
"Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan yang dikutip, Senin (1/7/2024).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait