"Situasi ini membuat pengungsi Rohingya semakian rentan menjadi korban tindak pidanan perdagangan orang. Oleh karena itu, Pemkot Lhokseumawe dan IOM melakukan sosialisai dan pembentukan Duta Anti Trafficking," katanya, Rabu (23/2/2022).
Kata Muslim, masyarakat Aceh sangat menjunjung nilai-nilai kearifan lokal dan kemanusiaan membantu pengungsi Rohingya yang dikoordinir oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe.
"Saya menyambut baik pembentukan Duta Anti Trafficking ini karena bisa mencegah masyarakat menjadi korban dan juga pelaku tindak pidana perdagangan orang. Jangan sampai kehadiran pengungsi Rohingya di Lhokseumawe membuat warga desa di sekitar tempat penampungan pengungsi Rohingya menjadi pelaku perdagangan orang. Sudah banyak berita di media massa pengungsi Rohingya meninggalkan camp pengungsi dengan cara-cara illegal," ucapnya.
"Tentu saja ini ada sindikatnya. Jadi dengan adanya Duta Anti Trafficking ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat luas agar tidak terjebak bujuk rayu sindikat perdagangan orang untuk membawa kabur pengungsi Rohingya yang mayoritas perempuan dan anak dengan iming-iming uang yang banyak," sambung Muslim.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe, Mariana Affan mengatakan bahwa dengan dukungan dari IOM ini sangat membantu untuk pencegahan TPPO khususnya bagi pengungsi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait