Pada kesempatan itu, ia juga berharap seluruh masyarakat Tapsel yang sudah sempat menerima uang dengan tujuan membenarkan pemalsuan tanda tangan dan dukungan pencalonan agar melapor ke Bawaslu maupun panwas kecamatan.
Berkaitan dengan pengaduan itu, Bawaslu Tapanuli Selatan belum memberikan konfirmasi terkait tindak lanjut yang akan mereka lakukan. Ketua Bawaslu Tapanuli Selatan Tufik Hidayat belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait