Kepsek SMAN 8 Medan Membangkang, Kadisdik Sumut Ancam Beri Tindakan Tegas

Wahyudi Aulia Siregar
Kepala Disdik Sumut Abdul Haris Lubis menjelaskan kepada media terkait sikap Kepsek SMAN 8 Medan yang membangkang terhadap permintaan Disdik Medan. Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatra Utara, Abdul Haris Lubis, mengungkapkan keheranannya terhadap keputusan Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, yang menolak untuk memajukan siswi berinisial MS ke kelas berikutnya.

Abdul Haris juga menyayangkan sikap Rosmaida yang menentang meskipun sudah diminta untuk mengevaluasi keputusannya.

"Pada Kamis (27/6/2024), kami sudah meminta evaluasi terhadap keputusan tersebut. Tetapi beliau bersikeras. Kami tidak mengerti apa yang ada di pikirannya," ujar Abdul Haris.

Dia menegaskan bahwa permintaan untuk meninjau ulang keputusan tersebut disampaikan setelah ditemukan beberapa kelalaian dalam proses pengambilan keputusan, termasuk minimnya pembinaan terhadap siswa yang sering absen atau tidak hadir di sekolah.

Abdul Haris menambahkan bahwa ada kekeliruan lain yang dilakukan Rosmaida, seperti rapat dewan guru yang tidak mematuhi peraturan yang ditetapkan dalam menentukan kenaikan kelas bagi siswa.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network