Kepsek SMAN 8 Medan Membangkang, Kadisdik Sumut Ancam Beri Tindakan Tegas

Wahyudi Aulia Siregar
Kepala Disdik Sumut Abdul Haris Lubis menjelaskan kepada media terkait sikap Kepsek SMAN 8 Medan yang membangkang terhadap permintaan Disdik Medan. Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution

"Kami telah memanggil Rosmaida untuk memberikan masukan dan mencari solusi agar keputusan tersebut dievaluasi ulang. Kami ingin masalah ini segera terselesaikan," katanya.

Haris juga menjelaskan bahwa SMAN 8 Medan menerapkan dua kurikulum, yaitu merdeka belajar dan Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Jika Rosmaida terus bersikeras tidak meninjau ulang keputusan tersebut, Haris menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Sumut akan mengambil tindakan tegas terkait kelalaian yang diduga terjadi.


 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network