Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri yang ditinggalkan Syahardiantono akan diisi oleh Irjen Abdul Karim, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Banten.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri yang ditinggalkan Syahardiantono akan diisi oleh Irjen Abdul Karim, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Banten.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait