Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri yang ditinggalkan Syahardiantono akan diisi oleh Irjen Abdul Karim, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Banten.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
