Polisi Cokok Dua Pria yang Endorse Selebgram di Lampung untuk Promosikan Situs Judi Online

Ira Widyanti
Dua selebgram asal Kota Metro Provinsi Lampung diamankan polisi lantaran mempromosikan situs judi online. Foto: Ilustrasi

METRO, iNewsMedan.id - Dua selebgram asal Kota Metro Provinsi Lampung diamankan polisi lantaran mempromosikan situs judi online. Selain selebgram berinisial PM dan BA, polisi juga menangkap dua teman pria yang meng-endorse dua selebgram tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Sabtu (22/6/2024). 

"Selain PM dan BA, Satreskrim Polres Metro juga menangkap dua teman pria nya yakni DF dan BAO," ujar Umi.

Umi mengungkapkan, kedua teman pria ini yang menawarkan kepada PM dan BA untuk mempromosikan situs tersebut.

"Jadi dari hasil penyelidikan dan pengakuan dua selebgram ini, mereka diminta untuk mempromosikan situs judi online itu dari pelaku DF dan BAO," jelas Umi. 

Saat ini, keempatnya masih menjalani pemeriksaan okeh penyidik di Mapolres Metro. Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro dikabarkan menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung lantaran mempromosikan situs judi online.

Informasi yang dihimpun MNC Portal, kedua selebgram berinisial PM dan BA tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network