MEDAN, iNewsMedan.id- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Pirngadi Medan saat ini menghadapi kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes). Hal ini terjadi karena puluhan tenaga medis dan nakes yang bekerja di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut telah lulus seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Kepala Tim Kerja Humas RSUD Dr. Pirngadi Medan, Gibson Girsang, Skep, Ners, kekurangan ini disebabkan oleh lulusnya lebih dari 60 tenaga medis dan nakes dalam rekrutan PPPK sebelumnya, dan sekitar 12 orang pada tahun 2023 yang telah dilantik oleh Wali Kota Medan pada Mei 2024.
Gibson menjelaskan bahwa pihaknya berencana mengusulkan penambahan tenaga medis dan nakes kepada Pemko Medan pada anggaran berikutnya di bulan Oktober 2024. "Kita ajukan pengusulan itu ke Pemko Medan nanti. Tentunya semua itu tergantung anggaran dari Pemko Medan untuk memenuhi usulan kita bila disetujui secara keseluruhan atau hanya sebagian," ujar Gibson saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/6/2024).
Meski demikian, Gibson menegaskan bahwa kekurangan tenaga medis dan nakes ini tidak mengganggu pelayanan terhadap pasien. Saat ini, jumlah pasien di RSUD Pirngadi Medan hanya sekitar seratusan lebih setiap bulannya. "Penurunan jumlah pasien bukan karena pelayanan kita tidak optimal, tapi karena hak pasien untuk memilih RS tempat mereka berobat, termasuk pasien peserta BPJS Kesehatan," jelasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait