JAKARTA, iNewsMedan.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) resmi mengumumkan pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini.
"Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Dan kami akan mereevalusi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata Mendikbudristek, Nadiem Makarim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Dia mengatakan, pembatalan itu dilakukan usai pihaknya mendengarkan aspirasi dari beberapa stakeholder. Dirinya juga mendengar aspirasi dari mahasiswa, keluarga dan masyarakat.
"Memang itu saya melihat angka-angkanya itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya mengerti kekhawatiran tersebut," kata Nadiem.
Nadiem memastikan bahwa tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT. Dirinya juga akan melakukan evaluasi sesuai dengan permohonan dari perguruan tinggi.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut. Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itupun untuk tahun berikutnya," kata Nadiem.
Nantinya, kata Nadiem, kenaikan UKT akan memperhitungkan azas keadilan dan kewajaran bagi semua pihak.
"Jadi ini benar-benar satu hal aspirasi kami dengarkan dari masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT, itu harus dengan azas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan," kata Nadiem.
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lainnya yang telah memberikan berbagai macam masukan jadi ini akan segera kita lakukan," tandasnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait