MEDAN, iNews.id - Kasus penimbunan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram yang ditemukan oleh Satgas Pangan Sumut di Kabupaten Deliserdang, Jumat (18/2/2022) lalu, membuat banyak pihak terkejut.
Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan di tengah kelangkaan minyak goreng ini agar sejumlah pihak jangan langsung memberikan penilaian tehadap temuan tersebut.
"Biarkan pihak yang berwajib yang bekerja untuk mengungkap temuan tersebut. Karena kalau dari kacamata saya melihatnya itu akan ada banyak kemungkinan," ujarnya, Sabtu (19/2/2022).
Gunawan menambahkan bahwa bisa saja tumpukan itu disebabkan biaya pembuatan minyak goreng yang terlalu mahal.
"Artinya minyak goreng berpeluang merugi jika dipasarkan mengacu kepada HET yang ditetapkan pemerintah 14.000 per liter. untuk menghindari kerugian pengusaha menumpuknya," jelasnya.
Namun, kata Gunawan, terlepas dari adanya dugaan praktik kartel, spekulan, dan lainnya dengan maksud mengambil keuntungan, apabila seluruh minyak goreng tersebut didistribusikan ke masyarakat kota medan dengan harga Rp 14 ribu per liternya dapat memenuhi kebutuhan selama dua minggu kedepan.
"Jadi 1.1 juta kilogram itu tadi akan cukup untuk memenuhi rumah tangga yang dikota medan selama dua minggu. Dan jika diasumsikan minyak goreng tersebut digelontorkan atau dipasarkan saat ini juga semuanya, maka stok minyak goreng di ritel modern atau bahkan di semua pasar di kota medan akan terpenuhi," terangnya.
Lebih lanjut, Gunawan mengungkapkan, hal itu diketahui dari data BPS terkait konsumsi minyak goreng masyarakat di kota medan. Di mana per kapita mengkonsumsi sekitar 0.25 liter per minggu. Mengingat, rata-rata satu keluarga membutuhkan sekitar 1 liter per minggu.
"Dan hasil dari survey acak saya ke sejumlah ibu rumah tangga, konsumsi minyak goreng per satu keluarga di Medan tidak jauh berbeda dengan survey BPS. Dan di medan sendiri ada sekitar 500 ribu keluarga," ujarnya.
Maka dari itu, menurut Gunawan, 1 juta kilogram migor itu mampu menggiring harga minyak goreng di kota medan bisa Rp 14 ribu per liter. sebagaimana aturan yang dikeluarkan oleh Kemendag untuk mengurangi kelangkaan stok barang di pasaran.
"Jadi kita tentunya berharap pemerintah terus melakukan pengawasan dan terus melakukan penelusuran agar tidak ada penumpukan minyak goreng dimanapun. Dengan kelangkaan seperti ini, seharusnya di gudang itu sudah tidak terjadi penimbunan," ucapnya.
Gunawan juga mengingatkan, agar pemerintah benar-benar menguasai dan mengawasi industri hulu minyak goreng beserta dengan distribusinya.
"Dari temuan tersebut saya justru mengkuatirkan kemungkinan adanya praktrek serupa di tempat lain. Disparitas (perbedaan) harga yang tinggi ini memang menggiurkan buat oknum pengusaha. Dan yang namanya spekulan itu bukan hanya di level pengusaha besar saja," pungkasnya.
Tentu, tambah Gunawan, perbedaan harga minyak goreng yang terlampu besar memicu tumbuhnya spekulan-spekulan di lapangan. Mulai dari pengusaha besar, pedagang besar (distributor), pedagang pengecer hingga orang perseorangan yang memiliki kesempatan untuk meraup untung.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait