Dugaan Penimbunan Minyak goreng 1,1 Juta Kg, Poldasu Panggil Manajemen Perusahaan

Ismail
KPPU melakukan kunjungan ke gudang penimbunan migor di Deliserdang. Sabtu 1/2/2022.

Terkait jumlah temuan minyak goreng kemasan yang ada di gudang tersebut, sampai saat ini pihaknya juga masih mendata jumlah pasti, sembari melakukan pendalaman ada tidaknya penyimpanan di gudang lain.  “Kita masih belum tahu jumlah keseluruhannya ya, itu yang kita dalami,” kata Hadi.

Sementara kepala kanwil Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, Ridho Pamungkas mengatakan, temuan minyak goreng yang belum didistribusikan dalam jumlah yang sangat signifikan harus diusut. Terkait alasan penahanan distribusi karena menunggu arahan manajemen, menurut Ridho hak itu menunjukkan keengganan produsen untuk bekerja sama dengan pemerintah demi menjamin ketersediaan pasokan di masyarakat. 

KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel, sekaligus akan didalami penahanan pasokan inSZsxwsi terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana.

“Saya menduga ini ada kegagalan koordinasi antara pemerintah dengan pelaku usaha dalam mengimplementasikan kebijakan monyak goreng baik kebijakan tentang refaksi maupun DMO. Kemudian kegagalan kebijakan yang diambil belum teapt ketika diterapkan atau kurang memperhatikan aspek teknis penerapannya di lapangan. Serta kegagalan pasar dalam artian prilaku pelaku usaha yang dengan sengaja menahan pasokan dengan tujuan atau motif tertentu,” beber Ridho. 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network