DELISERDANG, iNews.id- Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait ada tidaknya unsur penimbunan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan gudang tempat ditemukannya 1,1 juta kilogram minyak goreng.
Dikatakan hadi, dari sejumlah gudang yang dilakukan monitorong, salah satu gudang tersebut masih menyimpan jutaan kilogram minyak goreng kemasan, meskipun ketersediaan barang di pasar tradisional dan ritel modern langka.
“Itu yang melakukan penindakan dan monitorong Polda. Jadi Polda kemarin itu melakukan monitoring terhadap bahan pokok penting ya itu minyak goreng terhadap beberapa gudang. Dari beberapa gudang itu, ada salah satu gudang yang menyimpan minyak goreng dalam jumlah yang besar. Nah, itu yang sedang kita dalami,” ujar Hadi Sabtu (19/2/2022).
Demi melakukan pendalaman motif yang dilakukan manajemen menahan distribusi ke pasar, tim direktorat krimsus Polda Sumut akan memanggil pihak manajemen untuk meminta klarifikasi yang dijadwalkan Senin (21/2/2022).
“Itu Polda dengan satgas yang menganangi. Sudah, nanti hari senin diundang untuk klarifikasi itu pemilik gudang,” jelasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait