“Analisis lanjutan dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi, para Tersangka termasuk ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Telkom Group. Terbaru, lembaga antirasuah tersebut mengusut dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif senilai ratusan miliar Rupiah.
"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grpup," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di Kantor Dewas KPK, Selasa (21/5/2024).
"Pengadaan ini terindikasi fiktif, di mana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum dengan perhitungan sementara mencapai ratusan miliar Rupiah," ujar Ali.
KPK telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, Ali belum mengungkapkan secara detail. Sebagaimana diketahui, KPK akan resmi mengumumkan identitas tersangka sekaligus kontruksi perkara saat melakukan penahanan.
"Basis utama KPK dalam mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi perkara dan pasal apa saja yang disangkakan ketika Tim Penyidik menilai alat bukti telah tercukupi," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait