Pilgub Sumut Dipastikan Tanpa Paslon Perseorangan

Ismail
Pilgub Sumut Dipastikan Tanpa Paslon Perseorangan. (Foto: Facebook KPU Sumut)

Agus memastikan pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terhadap proses dan jadwal perseorangan dalam pelaksanaan tahapan Pilgub Sumut 2024 ini. 

"Sudah dipastikan Pilgub Sumut 2024, tidak ada maju dari jalur perorangan," kata Agus. 

Selanjutnya, Agus menjelaskan pihak KPU Sumut akan menjalani proses tahapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024, dari jalur partai politik, pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. 

"Pencalonan dari jalur partai politik dan gabungan partai politik Agustus 2024, itu jadwalnya," pungkas Agus.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network