Polsek Medan Timur Gelar Ops Yustisi PPKM Level 3 di Dua Kecamatan Guna Antisipasi Covid-19

Jafar
Polsek Medan Timur menggelar Ops Yustisi (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polsek Medan Timur beserta jajaran menggelar (Ops) Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di dua kecamatan, yakni Kecamatan Medan Timur dan Kecamatan Medan Perjuangan. Hal tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan menyampaikan, bahwa Kota Medan sudah masuk PPKM level 3. Maka dari itu, Ops Yustisi dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. 

"Kita melaksanakan Ops Yustisi guna menekan penyebaran virus Covid-19," kata dia, Jumat (18/2/2022).

Rona juga menjelaskan, sosialisasi PPKM level 3 ini, personel Polsek Medan Timur turut dibantu oleh Muspika sekaligus mengecek protokol kesehatan di masyarakat. 

"Selama pandemi Covid-19 serta melakukan pengecekan Protokol Kesehatan di Lingkungan masyarakat," sebutnya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network