DELISERDANG, iNewsMedan.id - Tiga pelaku penyelundupan sabu seberat 19 kilogram (kg) ditangkap di Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (8/5/2024). Ketiga wanita asal Bogor, Jawa Barat itu berinisial MS (38), IN (38), dan AC (29).
Dari informasi diperoleh, para pelaku menyimpan sabu di dalam koper. Ketiganya tiba di Bandara Kualanamu, sekira pukul 08.30 WIB.
Kemudian, pelaku melakukan check in untuk penerbangan dari Bandara Kualanamu menuju Soekarno-Hatta, Banten. Lalu, saat pemeriksaan X-Ray, petugas Avsec mencurigai isi koper para pelaku.
Alhasil, petugas Avsec langsung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Selanjutnya, ketiga wanita itu dibekuk saat di ruang tunggu di Lantai II Bandara Kualanamu.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan kristal putih dalam plastik transparan seberat 19 kg. Kemudian, ketiga perempuan tersebut bersama barang bukti dibawa ke Polda Sumut, guna proses penyidikan.
"Betul (Sabu 19 kilogram diamankan di Bandara Kualanamu," jelas Kabis Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (9/5/2024).
Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut masih mendalami dan mengejar jaringan narkoba tersebut.
"Polisi masih mendalami (jaringan para pelaku tersebut," terang Hadi.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait