Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Simpang Unimed

Jafar
Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Simpang Unimed. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi menangkap pelaku penyerangan warkop di simpang Unimed, Jalan Rumah Sakit Haji, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, pada Senin (6/5/2024), sekira Pukul 22.30 WIB. Hal itu pun sempat viral di media sosial.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, mengatakan bahwa pertugas tak butuh waktu lama menangkap pelaku berinisial CAN (33) tersebut.

"Kejadian di Simpang Unimed terjadi pada Senin (6/5/2024), sekira pukul 05.30 WIB. Pelaku ditangkap pada malamnya sekira pukul 22.00 WIB," jelas Japri Simamora.

Kemudian, ujar Japri Simamora, Tim 70 Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Panit 2 Ops, Iptu Junaidi Karosekali, menerima informasi dari warga atas keberadaan pelaku yang sedang berada di TKP.

Lalu, sambung Japri Simamora, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses lebih lanjut.

"Atas hal itu, im langsung mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Percut Seituan dan piket 7.0 menyerahkan pelaku kepada piket penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Japri Simamora.

Sementara itu, pemilik Warkop Anugerah, Indra Nasution, membenarkan bahwa Polisi telah menangkap satu pelaku yang menyerang tempat usahanya.

"Iya. Semalam saya sudah lihat langsung terduga pelaku yang ditangkap," ungkap Indra Nasution, Rabu (8/5/2024).

Sebelumnya, Warkop Anugerah di simpang Universitas Negeri Medan (UNIMED) diserang orang tak dikenal pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 05.30 WIB.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network