Diduga Digunakan untuk Kantor Partai Politik, KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu Nonaktif EAR

Nur Khabibi
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).  Kali ini, aset yang disita berupa tanah dengan luas ratusan meter per segi dan diduga digunakan untuk Kantor Partai NasDem Labuhanbatu. Foto: Ist

Ali menambahkan, pihaknya juga mengantongi dugaan bangunan tersebut digunakan untuk kepentingan kantor Partai NasDem Labuhanbatu. 

"Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik Tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik," ujarnya. 

"Tentunya Tim Penyidik segera akan mengkonfimasi temuan ini pada para saksi termasuk Tersangka," sambungnya. 

Sebelumnya, KPK telah menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, rumah mewah tersebut berlokasi di Kota Medan. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network