Sat Res Narkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Warga Buang Barang Bukti Sabu

Jafar
Tersangka berinisial IHH berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu. (Istimewa)

Padangsidimpuan, iNewsMedan.id - Seorang pria yang merupakan warga Kampung Bukit Kecamatan Padangsidimpuan Utara berinisial IHH (21) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu, Kamis (25/4/2024) sekitar jam 01.15.WIB.

Ironisnya, saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba kelabui petugas dengan membuang Barang Bukti (BB) berupa plastik klip transparan yang berisi narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan terhadap tersangka IHH ini dibenarkan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setiawan, SH. MH melalui Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar, SH.

"Betul kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka IHH atas kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu," ucap Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar kepada wartawan.

Lebih lanjut Jasama menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang pria membawa narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Bincar Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Berdasarkan informasi tersebut personel langsung mengarahkan tim kita untuk melakukan penyelidikan ketempat yang dimaksud.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network