Tidak lama setelah kesepakatan itu, kemudian petugas langsung menggerebek lokasi itu dan mengamankan 19 orang di antaranya lima orang perempuan dan 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjaan.
"Empat perempuan yang diamankan itu satu di antaranya mami mereka. Modus mereka menjual diri secara langsung maupun MiChat. Sedangkan sembilan orang laki-laki diduga warga Lombok Provinsi NTB, akan diimiing-imingkan diperjakan. Untuk 5 orang laki-laki lainnya yang sering datang di lokasi tersebut," terang Kapolsek.
Joy menambahkan, dari hasil pemeriksaan, wanita berinisial LSH yang juga pemilik kos menerima Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu dari setiap perempuan yang sudah menjual diri.
"Saat ini 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan," tandas Kapolsek.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait