Prostitusi Online Anak Dibawah Umur Dibongkar Polsek Kota Kisaran, 19 Orang Diamankan 

Jafar
Polsek Kota Kisaran amankan 19 orang dalam penggerebekan yang diduga tempat prostitusi online. (Foto: Istimewa).

ASAHAN, iNews.id - Polsek Kota Kisaran menggerebek rumah kos-kosan yang diduga sebagai tempat prostitusi online anak di bawah umur pada Senin (14/2/2022) kemarin di Kota Kisaran Timur, Asahan. Dalam penggerebekan tersebut 19 orang diamankan. 

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihak kepolisian menyaru dan berpura-pura sebagai tamu untuk mendatangi lokasi kos-kosan itu yang berada di Perumahan DL Sitorus, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Setibanya di lokasi, petugas yang menyamar langsung ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos yang juga sebagai mami atau mucikari dari para wanita pekerja seks," kata Kapolsek, Selasa (15/2/2022).

Pada saat itu, kata Kapolsek sang muncikari menawarkan para wanita yang masih di bawah umur dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta. 

"Setelah sepakat dengan tarif dari yang ditawarkan, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu (polisi yang menyamar) sebesar Rp 600 ribu untuk dua orang tamu memakai dua orang wanita pekerja seks," ucap Joy.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network