Soal Keberadaan Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Periksa Bupati Terbit

Ismail
Kabid Humas Polda, Kombes Hadi Wahyudi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id-  Penyidik Ditkrimum Polda Sumatera Utara memeriksa Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin sekaitan dalam kasus kerangkeng manusia. Terbit diperiksa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/2).

"Ya, betul hari ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut berkordinasi dengan KPK untuk mengambil keterangan Bupati Langkat Nonaktif. Saat teman-teman Ditreskrimum Polda Sumut sedang bekerja mendalami keterangan di gedung KPK," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi menyampaikan pemeriksaan masih sekaitan dengan keberadaan kerangkeng yang ada di kediaman Bupati Terbit. 

"Polda mendalami keterangan yang sudah diberikan oleh saksi. Jadi ini mengambil keterangan atau menginterogasi Bupati Langkat nonaktif sebagai pemilik dari kerangkeng,"bebernya.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network