MEDAN, iNewsMedan.id- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan melakukan pemeriksaan internal guna menjaga integritas. Kegiatan itu dilakukan untuk menepis adanya kabar miring perihal dugaan pungutan liar (pungli) terhadap usulan pembebasan bersyarat kepada warga binaan.
Kabar miring tersebut sempat beredar di media sosial. Disebutkan, adanya oknum petugas yang melakukan pungli terhadap warga binaan.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang menegaskan kabar tersebut tidak benar. Karena dirinya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
"Selain melakukan pemeriksaan terhadap petugas-petugas, kami juga bergerak aktif untuk menggali informasi dari warga binaan. Terkait berita adanya pungutan liar terhadap usulan integrasi. Khususnya usulan pembebasan bersyarat melalui proses tanya jawab dan ramah tamah," ujar Nimrot Sihotang, Sabtu, 23 Maret 2024.
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, ternyata tidak ditemukan hal-hal yang berkaitan dengan pungutan liar baik dalam usulan integrasi maupun seluruh layanan lainnya.
Nimrot juga menyatakan, dirinya menjamin seluruh layanan bagi warga binaan dan masyarakat adalah gratis, tanpa pungutan dan tidak pandang bulu.
"Mau usulan layanan integrasi, PB, CB, CMB, Remisi, layanan bantuan hukum, layanan Kesehatan, layanan kunjungan bagi masyarakat semua gratis. Kita samakan semua layanannya,” papar Nimrot Sihotang
Lebih lanjut, dirinya pun sangat menyayangkan penyebaran kabar miring atau hoaks terkait pungutan liar yang beredar di media sosial.
"Harapannya masyarakat dapat bijak dalam menyebarluaskan informasi. Jangan sampai ada berita yang merugikan salah satu pihak. Sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait