TAPANULI UTARA, iNewsMedan.id - Pemuda berinisial JS (21) kepergok mengintip hingga merekam gadis yang tengah mandi di salah satu kamar mandi milik pemandian air panas, di kawasan Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput), pada Minggu (17/3/2024).
"Peristiwa itu terjadi, sesuai keterangan korban berinisial RVL (21) di kantor polisi saat melapor. Saat korban masuk di salah satu kamar mandi umum, korban melihat kamar mandi yang di sebelahnya sedang kosong karena lampu nya mati," ujar Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas, Aiptu W Baringbing.
"Lalu korban pun mandi. Saat sedang mandi, lalu korban melihat kamar mandi yang di sebelahnya lampunya hidup mati beberapa kali. Lalu dirinya curiga. korban kembali mengamati dengan teliti dan terlihatlah dari bawah atap ada lampu mirip seperti lampu kamera dari kamar mandi sebelah mengarah ke dirinya," sambung Baringbing.
Alhasil, sebut Baringbing, korban bergegas keluar dari kamar mandi dan berteriak agar mengundang simpati pengunjung dan warga sekitar pemandian air panas.
"Atas sorakan korban, lalu warga yang ada di sekitaran lokasi berdatangan. Saat itu pelaku pun langsung keluar dari kamar mandi dan menaiki sepeda motornya yang sedang parkir di lokasi untuk melarikan diri," ujar Baringbing.
"Belum sempat kabur, warga pun berhasil menangkapnya serta memeriksa HP miliknya. Ternyata, benar ada tersimpan rekaman video korban saat mandi," sambung Baringbing.
Guna mencegah amukan massa, ungkap Baringbing, warga pun menghubungi Polsek Siborongborong untuk mengamankan pelaku. "Setelah diamankan lalu diserahkan ke Polres Tapanuli Utara untuk proses hukum," jelas Baringbing.
Dari hasil pemeriksaan, ujar Baringbing, pelaku mengakui perbuatannya. "Dan dengan terang-terangan pelaku mengakui bahwa sudah ke tiga kali dirinya mengintip wanita yang sedang mandi di kamar mandi tersebut dan selalu merekamnya menggunakan handphone miliknya. Semua rekaman tersebut ada tersimpan di handphone milikny," sambung Baringbing.
Menurut pengakuan pelaku, kata Baringbing, JS melancarkan aksinya pertama kali pada Kamis, (14/3/2024). Kedua, Jumat (15/3/2024), dan yang terakhir, Minggu (17/3/2024).
"Menurut pelaku, video itu hanya untuk ditonton sendiri dan semua yang direkamnya tidak ada yang dikenal. Pelaku sering mandi di pemandian tersebut selama ini namun niat untuk mengintip dan merekam baru mulai hari kamis tersebut," terang Baringbing.
Lebih lanjut, Baringbing mengatakan bahwa tersangka JS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tapanuli Utara.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait