Selain kasus ini, terjadi pula mobilisasi guru-guru untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Kasus tersebut terjadi di berbagai daerah, seperti di Demak, Bandung, dan Surakarta.
"Meskipun mungkin tidak dilakukan oleh ASN, hal ini menunjukkan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan rentan dimobilisasi oleh pihak yang berkepentingan," tegas Retno.
Menghadapi pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, FSGI mengingatkan seluruh ASN untuk tetap netral sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. FSGI juga mendorong Komisi ASN untuk segera menindaklanjuti keputusan Bawaslu Medan dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, FSGI juga mengimbau para pengurus organisasi profesi guru untuk mengingatkan para pendidik agar tetap menjadi pemilih yang cerdas dan tidak menyampaikan pandangan politiknya di ruang kelas, serta tetap fokus pada tugas profesional sebagai pendidik.
Dalam pesta demokrasi, setiap ASN memiliki hak pilih yang harus dijaga dengan baik. ASN juga harus menjaga suasana yang kondusif dan saling menghargai pilihan politik masing-masing tanpa memihak pada kontestan politik yang akan bertanding.
"Dalam hal ini, FSGI berkomitmen untuk mendukung proses demokrasi yang adil, bersih, dan berkualitas," tandas Retno.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait