Berulah Lagi, Residivis Kasus Curat Ini Dilumpuhkan Tim Siluman Polrestabes Medan

Ismail
Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak kaki seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis bongkar toko, Sabtu (5/2).

MEDAN, iNews.id-  Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak kaki seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis bongkar toko, Sabtu (5/2).

Pelaku berinisial MD (23) penduduk Jalan Pembangunan, Desa Purwodadi, Komplek DPR. Dia juga diketahui seorang residivis yang baru keluar penjara pada 2018 kemarin.

Selain itu, tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, juga meringkus dua pelaku lainnya yang salah satunya adalah penadah barang hasil curian tersebut. 

Keduanya adalah DHK (64) warga Jalan Pembangunan, Desa Purwodadi, Komplek DPR, dan S (45) warga Jalan Binjai KM 12, Kompos yang berperan sebagai penadah barang hasil curian tersebut. 

Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus SIK MH mengatakan kedua pelaku MD dan DHK melakukan aksi curatnya di Toko Bintang Jaya, Jalan Binjai KM 12/Jalan Pembangunan No.10 D, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Medan Sunggal pada Senin, 17 Januari 2022 sekira pukul 08.00 WIB.

"Toko Bintang Jaya tersebut adalah milik Suwardi (62) warga Jalan DR FL Tobing No.95 F, Kota Medan. Suwardi melaporkan aksi curat yang dialaminya ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/200/I/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut," kata Kompol Firdaus. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network