Terjaring OTT, Komisioner KPU Padangsidimpuan Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Ismail
Polisi menetapkan PH, komisioner KPU Padangsidimpuan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif di Padangsidimpuan. PH juga saat ini menjalani proses penahanan di Mapolda Sumatera Utara.

Sebelumnya diberitakan tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut melakulan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH, Sabtu, 27/1/2024.

Oknum PH di OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network