Bawa Sabu 7,3 Kg, 7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi

Jafar
Bawa Sabu 7,3 Kg, 7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Polisi menangkap 7 penumpang yang membawa narkotika jenis sabu seberat 7,3 kilogram (Kg) di Bandara Kualanamu International Airport, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (23/1/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pengungkapan kasus penyeludupan sabu itu dibantu petugas keamanan Bandara Kualanamu.

"Pengungkapan ini berlangsung dua kali dalam satu hari. Yang pertama ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," jelas Hadi, Rabu (24/1/2024).

Dari informasi yang diperoleh, petugas mengamankan sebanyak tiga orang penumpang di lantai II Bandara Kualanamu, ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, sekira pukul 09.30 WIB.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap ketiga pria berinsial II, MJ dan AS, warga Kendari, Sulawesi Tenggara itu.

Lalu, petugas menemukan 30 bungkus plastik transparan dibalut lakban kuning di badan tiga pelaku. Ketiga tersangka langsung diamankan pihak kepolisian.

"Dengan barang bukti, disita 3.104 gram lebih narkotika jenis sabu. Pengiriman atau membawa sabu dari Medan-Kendari via jalur udara," ungkap Hadi.

Alhasil, ketiga pelaku berserta barang bukti langsung diboyong ke Mapolda Sumut guna proses hukum dan penyelidikan.

"Kemudian, personil melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa mereka sebagai kurir narkoba tersebut atas perintah A masuk DPO," sambung Hadi.

Hadi menambahkan kronologi pengungkapan kasus kedua. Di mana, petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satresnarkoba Polresta Deliserdang mengamankan empat calon penumpang sekira pukul 11.05 WIB.

"Keempat penumpang itu berinsial MI, RS, IJ, dan AZ. Mereka merupakan warga Sumatera Utara dan Jawa Barat," sebut Hadi.

"Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, Bandara Kualanamu," tambah Hadi.

Hadi menyebut, barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat, 4.199 gram. "Serbuk putih itu renacanya akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng," jelas Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menambahkan bahwa keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolresta Deliserdang guna proses hukum dan penyelidikan.

"Kasus kedua modusnya sama, namun ditangani Polresta Deliserdang," pungkas Hadi.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network