Pria Pengangguran di Bandar Masilam Jual Sabu ke Polisi, Kini Meringkuk di Sel Tahanan Polres Tebing
TEBING TINGGI, iNewsMedan.id - Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap pria pengangguran berinisial DN (27) yang nekat menjual narkotika jenis sabu ke polisi di Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/1/2024).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, menyebut petugas Sat Narkoba meringkus pelaku DN dengan cara undercover buy. Petugas menyamar sebagai pembeli dan direspons langsung oleh pelaku.
"Sebelum dilakukan penangkapan, petugas Sat Narkoba sudah berkomunikasi dengan pelaku untuk pembelian sabu. Dan pelaku mengarahkan petugas untuk datang ke Bandar Masilam Kabupaten Simalungun", ujar Agus Arianto, Selasa (161/2024).
"Setelah sampai dilokasi yang dijanjikan pada Jumat (5/1/2024) sekira pukul 14.30 WIB, petugas melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan," tambah Agus Arianto.
Agus Arianto juga menambahkan bahwa petugas mendekati dan melihat pelaku menggenggam sesuatu. Lalu, petugas melakukan penyergapan dan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi.
"Dari genggaman tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 3,44 gram, android merk Oppo, juga turut diamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," ungkap Agus Arianto.
"Saat dilakukan interogasi singkat di lapangan, pelaku DN mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya", tambah Agus Arianto.
Lebih lanjut, Agus Arianto mengatakan, petugas telah membawa pelaku DN dan barang bukti ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif.
"Petugas melakukan penahanan terhadap DN untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas Agus Arianto.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait