Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Afdeling C Desa Aek Raso

Jafar
Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Pengedar Sabu di Afdeling C Desa Aek Raso. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap dua pengedar sabu di Afdeling C, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (14/12/2023) sekira pukul 18.00 WIB. Kedua tersangka berinisial FA (26) dan MI (21).

Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R Ginting, mengatakan bahwa petugas juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari tangan kedua pelaku.

"Barang bukti yang disita antara lain dua paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,82 gram bruto, satu buah kaca pirex berisi lekat narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik kosong, dua unit handphone merek Vivo warna biru dan hitam, dua buah pipet berbentuk scop, satu unit alat hisab sabu/bong, serta satu unit timbangan elektrik," ungkap Endang R Ginting, Senin (18/12/2023).

Endang R Ginting juga menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya pengaduan masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di Afdeling C pada 6 Desember 2023 lalu.

"Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, pada 14 Desember 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, personel Satuan Reserse Narkoba melakukan pemantauan dan pengintaian di sekitar rumah tempat tinggal pelaku," ujar Endang R Ginting.

"Kemudian, polisi melihat dua pria mencurigakan di dalam kamar dengan gerak-gerik yang mencurigakan sesuai informasi yang diterima sebelumnya. Polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan FA dan MI yang sedang duduk di dalam kamar," tambah Endang R Ginting.

Endang R Ginting menyampaikan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labusel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Endang R Ginting menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satuan Reserse Narkoba dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

"Polisi akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang bersih dan bebas dari ancaman narkoba," pungkas Endang R Ginting.



Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network