Emosi Utang Angsuran Ditagih,  Pria di Langkat  Bacok Motor dan Pukul Pemiliknya

Ismail
Seorang pria berinisial S (46) merusak sepeda motor dan menganiaya pemiliknya DY (20) setelah korban menagih uang angsuran yang belum dibayarkan oleh istri pelaku. 

Pelaku yang emosi masuk ke dalam rumah, mengambil sebilah parang, dan kemudian membacok sepeda motor korban, menyebabkannya rusak dan terjatuh bersama korban. 

"S melanjutkan kekerasan dengan mengejar korban, memukul pipi kanan dan dada korban dengan menggunakan siku. Korban yang mengalami luka segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjung Pura," tambah Iptu Rajendra Kusuma. 

Pihak kepolisian segera merespons laporan tersebut, berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. 

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 dan 406 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Iptu Rajendra Kusuma.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network