Tokopedia Luncurkan Fitur Bayar Pajak Daerah dan Retribusi Online untuk Warga Sumut

Jafar
Tokopedia Luncurkan Fitur Bayar Pajak Daerah dan Retribusi Online untuk Warga Sumut. (Foto: Istimewa)

Cara membayar pajak daerah Sumut secara online melalui Tokopedia sangat mudah. Ketik 'Loket Pajak Tokopedia' di kolom pencarian aplikasi/situs Tokopedia, lalu pilih 'Pajak Daerah'. Pilih cluster 'Sumatera Utara' dan pilih kota, serta masukan kode bayar yang bisa didapatkan dari Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (e-SPTPD) atau Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD). Klik 'Cek Tagihan' kemudian lakukan pembayaran dengan metode yang sesuai dengan preferensi. 

Cara membayar retribusi Sumut melalui Tokopedia juga sangat mudah. Pada Loket Pajak Tokopedia, pilih 'Retribusi' dan pilih cluster 'Sumatera Utara' serta pilih kota. Masukan nomor Surat Setoran Retribusi Daerah (SSRD) atau Surat Tanda Terima Setoran (STS). Klik 'Bayar', pilih dan lakukan pembayaran dengan metode yang sesuai dengan preferensi. 

Salah satu pengguna fitur Pajak Daerah dalam hal ini Pajak Restoran melalui Tokopedia adalah Vincentius Bima yang merupakan seorang Chief Finance Officer sebuah usaha. Dirinya sangat terbantu dengan adanya fitur pajak daerah tersebut.

"Saya sangat terbantu dengan adanya fitur Pajak Daerah di Tokopedia karena lewat fitur ini, saya bisa bayar Pajak Restoran kapan pun dan di mana pun tanpa mengganggu kegiatan saya. Metode pembayaran yang ditawarkan oleh Tokopedia juga sangat beragam sehingga memudahkan saya untuk melakukan transaksi pembayaran pajak dan mengatur cash flow usaha saya," ungkapnya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network