Tokopedia Luncurkan Fitur Bayar Pajak Daerah dan Retribusi Online untuk Warga Sumut

Jafar
Tokopedia Luncurkan Fitur Bayar Pajak Daerah dan Retribusi Online untuk Warga Sumut. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Tokopedia resmi meluncurkan fitur 'Pajak Daerah' dan 'Retribusi' untuk warga Sumatera Utara (Sumut). Fitur ini mempermudah masyarakat, termasuk pelaku usaha, di 28 kota atau kabupaten di Provinsi Sumatera Utara membayar beragam pajak daerah maupun retribusi secara online

Fitur Pajak Daerah di Tokopedia memungkinkan warga Sumut membayar Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet. Di sisi lain, fitur Retribusi di Tokopedia dapat dimanfaatkan warga Sumut untuk membayar Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Perizinan Tertentu. 

Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Hilmi Adrianto, mengatakan bahwa Tokopedia berupaya membantu masyarakat menunaikan berbagai kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan aman melalui Loket Pajak Tokopedia

"Lewat Loket Pajak Tokopedia, warga Sumut kini bisa membayar pajak daerah dan retribusi kapan pun, di mana pun dan dengan metode pembayaran apa pun," katanya, Kamis (7/12/2023).

Tokopedia menyediakan lebih dari 65 metode pembayaran, termasuk transfer bank, virtual account, kartu kredit, debit, e-wallet dan minimarket serta beragam metode pembayaran lain. "Jangan lupa manfaatkan promo di Tokopedia yang bisa membuat pembayaran pajak daerah dan retribusi menjadi lebih hemat," ujar Hilmi.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network