Kata Hilmi, peluncuran kedua fitur ini menjadikan Sumatera Utara sebagai provinsi pertama di Indonesia yang bisa membayar semua jenis pajak lewat Tokopedia.
"Kami sangat mengapresiasi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota serta Bank Indonesia, yang terus berkomitmen untuk mendigitalisasi layanan publik serta sudah sangat kooperatif dalam bekerja sama menghadirkan pembayaran seluruh jenis pajak warga Sumut melalui Tokopedia," ucapnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hasanudin menuturkan bahwa pajak dan retribusi merupakan instrumen penting bagi proses pembangunan Sumut. Lewat kerja sama dengan pihak ketiga seperti Tokopedia, pemungutan pajak dan retribusi bisa dilakukan lebih optimal sehingga kita bisa memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan membangun Sumut.
"Kami sangat mengapresiasi Tokopedia karena sudah menghadirkan layanan online untuk mempermudah warga Sumut membayar berbagai kewajiban pajak," tuturnya.
Selain pajak daerah dan retribusi, masyarakat Sumatera Utara sudah bisa membayar berbagai jenis pajak lain seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor dan masih banyak lagi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait